![]() |
Tali Pocong Perawan |
Di zaman ini, di antara kita mungkin ada yang pernah mendengar tentang kain kafan yang dicuri.
Bedanya, dahulu orang Arab mencuri kafan semata-mata untuk dijual karena nilai ekonominya.
Namun tidak demikian halnya dengan kain kafan yang dicuri oleh orang-orang sekarang, rata-rata pelakunya adalah para pemburu kesaktian dan ’pesugihan’.
Mereka mencuri kafan karena nilai mistiknya.
Karenanya, tak sembarang kain kafan yang dicuri.
Hanya mayat orang yang mati di hari Selasa Kliwon, atau Jumat Kliwon saja yang dijadikan targetnya.
Cara mengambilnya pun unik.
Konon mereka hanya boleh menggali kubur dengan tangan tanpa alat, dan mengambil kafan dengan mulutnya.
Lantas, untuk apa setelah kain itu dicuri?
Konon, berbagai kesaktian bisa diperoleh dengan memanfaatkan kain kafan itu.
Mungkin karena keyakinan itulah, banyak dukun menggunakan kain mori (kafan) untuk membungkus jimat yang diberikan kepada pelanggannya.
Yang paling populer di dunia hitam, kain kafan banyak dipergunakan untuk tujuan pesugihan (memperkaya diri dengan cara mistik).
Para penempuhnya meyakini bahwa dengan mencuri kafan mayat, maka itu bisa dijadikan sarana untuk memancing datangnya arwah si mati untuk mengambilnya.
Jika arwah datang, mereka kemudian berjanji mengembalikan kafan dengan syarat arwah itu mau membantunya untuk mencarikan kekayaan. Karena arwah mereka akan membantu pekerjaan si pelaku kejahatan,
Biasanya juga jimat tali pocong dapat didapatkan sebelum arwah manusia berusia selama 40 hari.
Selepas hari itu, jimat tidak bisa digunakan oleh sang pelaku dan dipercaya tali pocong bagian kepala yang paling ampuh menguatkan aksi kejahatan.
Arwah perempuan juga paling kuat, kejadian ini paling banyak di daerah Jawa atau Karawang.
Apabila seseorang sudah mendapatkan jimat, ada mahar yang harus dibayarkan setiap tahun. Ini sebagai imbal hasil kerja sama antara arwah dan pelaku kejahatan.
Sesajennya al : ayam hitam dan kembang tujuh rupa.
Karena nantinya mereka akan bekerja kembali setelah diberikan mahar," ucap Ari (Ahli Spiritual)
Agar jimat itu benar-benar sakti, maka tidak boleh digunakan di kamar mandi. Jika itu dilanggar maka kesialan akan menimpa si pemegang jimat.
Jangan dibawa saat pergi buang air besar,
Wal hasil, semua itu hanya diyakini dan dijalani orang-orang musyrik. Kain kafan, tidaklah memiliki kemampuan mendatangkan rejeki, atau menolak bahaya yang akan terjadi. Betapa lemah orang yang menggantungkan nasibnya kepada secarik kain, Nabi Muhammad SAW bersabda,
وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِّلَ إِلَيْه
“Barangsiapa yang mengalungkan sesuatu (sebagai jimat), maka nasibnya akan diserahkan kepadanya. ” (HR an-Nasa’i dan Tirmidzi)
semoga bermanfaat..
Ekspedisi 5M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar